Bloom Translations merupakan biro jasa yang melayani Jasa Legalisasi Dokumen ke beberapa Kementerian seperti Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag dan Kemendikbud. Selain itu, Kami juga memberikan pelayanan legalisir ke Notaris dan Kedutaan Asing yang ada di Indonesia.
Kami memiliki tim yang berpengalaman dalam membantu proses Jasa Legalisasi Dokumen, lebih dari 10 tahun tim kami bekerja. Jika Anda membutuhkan proses yang cepat dan aman, hubungi Kami. Tim kami siap membantu kapanpun Anda membutuhkan.
Jenis Dokumen Yang di legalisasi
Beberapa dokumen yang kami bantu untuk dileglisir adalah sebagai berikut :
Dokumen Personal : SKCK, Ijazah, Akte Lahir, Buku Nikah, Surat Domisili, dan beberapa dokumen lain yang akan digunakan untuk kepentingan di luar negeri.
Dokumen Perusahaan : Akta Pendirian Perusahaan, Registrasi Produk, Izin Usaha, NPWP dan dokumen perusahaan lain yang akan digunakan untuk kepentingan bisnis perusahaan Anda.
Waktu Proses Legalisisasi Dokumen
KEMENKUMHAM : 4 hari (standard) dan 2 hari (ekspress)
KEMENLU : 4 hari (standard) dan 2 hari (ekspress)
KEDUTAAN : 6 hari (standard) dan 4 hari (ekspress)
Silahkan kirim dokumen Anda, jika membutuhkan dokumen asli, kami akan menghubungi Anda untuk menyertakan dokumen Asli. dan Tidak perlu kuwatirkan keamanan dokumen Anda.
Bloom Translation adalah biro jasa legalisir dokumen yang sudah dangat berpengalaman dan menjalin kerja sama sangat baik dengan beberapa kedutaan. Pastikan sebelum dokumen dilegalisir sudah diterjemahkan kedalam bahasa tujuan, terjemahkan dokumen Anda pada Jasa Penerjemah Tersumpah.